Selain penurunan emisi, kegiatan yang bisa dilakukan dalam MPB ialah penyerapan emisi (carbon sink) yang bisa dilakukan di sektor kehutanan, karena hutan dpat menyerap emisi GRK.
Proyek MPB di sektor kehutanan terbatas pada kegiatan reforestasi dan aforestasi. Proyek pencegahan deforestasi diijinkan sebagai proyek MPB kehutanan skala kecil, misalnya bila dapat dibuktikan bahwa pemanfaatan tungku berbahan bakar kayu yang efisien dapat mengurangi deforestasi.
Tampilkan postingan dengan label MPB-Sektor Kehutanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MPB-Sektor Kehutanan. Tampilkan semua postingan
Rabu, 06 April 2011
Langganan:
Postingan (Atom)
